SUTRISNO ( Kepala Dusun Bandungrowo)



Nama: SUTRISNO ( Kepala Dusun Bandungrowo)
Jabatan:
NIP: -

Fungsi Kepala Dusun

Untuk menjalankan tugas Pokok Kepala Dusun mempunyai fungsi :

a. melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyara- katan serta ketenteraman dan ketertiban di wilayah kerjanya;

b. melaksanakan Keputusan Desa di wilayah kerjanya;

c. melaksanakan kebijaksanaan Kepala Desa di wilayahnya