SUTRISNO ( Kepala Dusun Bandungrowo)
Nama | : | SUTRISNO ( Kepala Dusun Bandungrowo) |
---|---|---|
Jabatan | : | |
NIP | : | - |
Fungsi Kepala Dusun
Untuk menjalankan tugas Pokok Kepala Dusun mempunyai fungsi :
a. melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyara- katan serta ketenteraman dan ketertiban di wilayah kerjanya;
b. melaksanakan Keputusan Desa di wilayah kerjanya;
c. melaksanakan kebijaksanaan Kepala Desa di wilayahnya